SDI Logo

FGD Kemenkeu terkait Penyusunan Daftar Data Prioritas Keuangan dan Strategi Pemeriksaan Data Prioritas Tahun 2022

SatuDataIndonesia

Galih Yudhasena Trenggala

Senin, 06 Juni 2022 pukul 11:06

1

FGD Kemenkeu terkait Penyusunan Daftar Data Prioritas Keuangan dan Strategi Pemeriksaan Data Prioritas Tahun 2022

DATA.GO.ID, JAKARTA - Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia terkait dengan penentuan data prioritas maka menindaklanjuti rangkaian kegiatan dari Usulan Data Prioritas oleh walidata dilaksanakan FGD lanjutan bersama Kementerian Keuangan yang membahas penyusunan Daftar Data Prioritas Keuangan dan Strategi Pemeriksaan Data Prioritas.  Acara di moderatori oleh Wahyu Andrianto selaku Manager Perencanaan, Analisa dan Pemanfaatan data Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, dalam pembukaannya beliau mengatakan jika Satu Data Indonesia sepakat terhadap pelaksanaan amanat Perpres khususnya tentang Data Prioritas, data Prioritas juga menjadi langkah awal yang tujuan akhirnya adalah untuk penganggaran.

Achmad Fauzan Sirait selaku Kepala Seksi Perencanaan Sistem Penganggaran, Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan menjelaskan jika data prioritas sebisa mungkin merupakan data yang dapat tersedia (mudah diperoleh).  Arahan yang diterima hingga saat ini data terkait social registry menjadi prioritas bagi Kementerian Keuangan dan Bappenas khususnya data mengenai kemiskinan ekstrem.  Daftar data Prioritas yang sudah disiapkan direncanakan untuk bisa ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran menjadi bagian dari petunjuk Rencana Kerja Kementerian dan Lembaga.  Kemenkeu sepakat bahwa ada beberapa dari prelist data prioritas yang dikeluarkan (takeout) dari daftar dan kemungkinan digantikan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (RegSosek). 

Kesimpulan dari kegiatan FGD Bersama Kementerian Keuangan ini diantaranya (a) Pre-List Data Prioritas yang berdasarkan RPJMN, RKP, SDGs dan kebutuhan mendesak dijadikan Lampiran SK Menteri PPN untuk ditetapkan (b) Konfirmasi dengan pengguna Data dan Walidata untuk data di dalam Pre-list maupun usulan Data Prioritas (c) Kebutuhan Data Regsosek dijadikan Data Prioritas 2022 untuk kebutuhan data yang telah jelas identifikasinya (d) Proses desain dan pembangunan sistem Katalog Data Nasional akan melibatkan Kementerian Keuangan agar dapat bersinergi dengan Katalog Data Kementerian Keuangan. 

------

Penulis: Finda Fadilla
Bidang Komunikasi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

Editor: Anggie Aditya Murti
Bidang Komunikasi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya