Koordinasi Pembina Data untuk FGD Penetapan Data Prioritas
Galih Yudhasena Trenggala
Jumat, 27 Mei 2022 pukul 07:05
1

DATA.GO.ID, JAKARTA - Berdasarkan Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menyebutkan bahwa Data Prioritas adalah Data terpilih dari Daftar Data yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya dan disepakati dalam Forum Satu Data Indonesia, pada Selasa, 24 Mei 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama Pembina Data terkait Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan dan Penetapan Data Prioritas. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pembina Data yang diamanatkan dalam Perpres SDI, yaitu Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Rapat dibuka oleh Oktorialdi, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat yang memaparkan pentingnya pemahaman stakeholders terhadap Data Prioritas dan linimasa rangkaian kegiatan dari Penetapan Data Prioritas sebagai tindaklanjut dari Rapat Koordinasi Pembina Data. Kegiatan ini merupakan bentuk persiapan FGD sebelum dilaksanakan pembahasan yang lebih mendalam oleh masing-masing Pembina Data yang rencananya akan diselenggarakan dua pekan mendatang.
Sebagai penutup, Wahyu Andrianto Manager Bidang Perencanaan, Analisis dan Pemanfaatan Data, Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, merangkum bahwa hasil Identifikasi Data Prioritas yang dikompilasi ke dalam Pre-List Data Prioritas akan dikirimkan kepada Pembina Data. Diharapkan pada FGD dengan masing-masing Pembina Data, sudah diperoleh kriteria dalam menentukan Data Prioritas serta mekanisme pemeriksaan yang efisien.

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."