Provinsi Banten Dorong Penerapan Prinsip Satu Data Indonesia
Galih Yudhasena Trenggala
Selasa, 15 Maret 2022 pukul 11:03
2

DATA.GO.ID, SERANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi yang mengundang Kabupaten/Kota pada Selasa, 15 Maret 2022. Penyelenggaraan forum dilandasi atas semangat perlunya penyediaan data berkualitas, mendukung keterpaduan sistem database sektoral, penyeragaman kode referensi dan data induk. Mahdani, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten menggaris bawahi bahwa dari segi kelembagaan perlu diperjelas lagi unit kerja pengelola data dan melakukan penguatan sumber daya manusia pengelola data.
Dody Herlando, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Banten menyepakati, Standarisasi metadata memegang peran penting dalam tata kelola data karena saat ini masih ditemui perbedaan data statistik dan geospasial antar instansi, serta kesulitan dalam pencarian data pemerintah. Metadata berperan penting dalam mengukur kematangan penyelenggaraan kegiatan statistik, memberikan program pembinaan statistik yang tepat sasaran berdasarkan kebutuhan, memudahkan memahami dan mengelola data, menghindari duplikasi kegiatan dan meningkatkan efisiensi anggaran, mencegah kesalahan dalam penyampaian data, serta mencegah kesalahan penggunaan dan interpretasi data.
Pada tahun 2021, telah dilakukan implementasi Penyusunan Metadata Statistik OPD Provinsi Banten melalui penyelenggaraan Sosialisasi Penyusunan Metadata Statistik, Coaching Clinic, Penyusunan Metadata Statistik, Pemeriksaan dan Penetapan Metadata Statistik.
Kolaborasi yang baik di tingkat pusat dan daerah menjadi kunci penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang terarah dan harmonis. Percepatan Implementasi Satu Data Indonesia di tingkat Daerah dapat didorong melalui partisipasi aktif dalam forum Satu Data Indonesia, koordinasi yang baik dan harmonis antara pembina data di pusat dan daerah, penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM pengelola SDI, penyusunan pedoman dan regulasi, pengembangan portal dan sistem informasi, serta pelaksanaan konsolidasi data di pusat dan daerah.
Melalui Forum Satu Data Indonesia Provinsi Banten, Hari Dwi Korianto, Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi, & Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas selaku Sekretaris Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat menyampaikan bahwa daerah dapat menyusun Rencana Aksi Satu Data Indonesia dengan tujuan sebagai komplementer Kebijakan Rencana Aksi Satu Data Indonesia dengan memastikan bahwa Rencana Aksi terkait tidak bertentangan dengan amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."