SDI Logo

Koordinasi Pembentukan Forum SDI dalam Penyelarasan Data SDGs Desa

SatuDataIndonesia

Galih Yudhasena Trenggala

Jumat, 20 Agustus 2021 pukul 00:08

1

Koordinasi Pembentukan Forum SDI dalam Penyelarasan Data SDGs Desa

DATA.GO.ID, JAKARTA – Pada 20 Agustus 2021, Satu Data Indonesia (SDI) gelar Pertemuan Koordinasi Pembentukan Forum Satu Data Indonesia terkait Data tingkat Desa melalui zoom meeting.

Rapat dihadiri oleh Hari Dwi Korianto, Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, selaku Sekretaris Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas, Mia Amalia, Direktorat Pembangunan Daerah, Irul, Direktorat Pembangunan Daerah, Hendra Suparmo, Manager Tata Kelola Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Dinar Kharisma, Direktorat PKPM, dan Tim Manajemen Sekretariat Satu Data Indonesia.

Rapat dibuka oleh Hari, yang juga memberikan paparan singkat terkait Penyelenggaraan Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat dan termasuk pula mengenai Pembentukan Forum Satu Data Indonesia terkait Data Desa yang meliputi: Dasar Hukum Forum Satu Data Indonesia, Penyelenggaraan Forum SDI, Peran Sekretariat Satu Data Indonesia, dan Permasalahan Penyelenggaraan Data Desa.

Hari menjelaskan bahwa kesepakatan diambil ketika forum tingkat pusat, akan tetapi apabila tidak terjadi kesepakatan maka pembahasan akan di eskalasi naik ke dewan pengarah.

SDI utamanya akan mencari single source of truth maka akan dicari siapa yang menjadi produsennya misalnya pengumpulan data pada object tertentu.

Object ini harus mempunyai elemen yang ditetapkan oleh tata kelola SDI, contoh kode lokasi tidak diperbolehkan menggunakan kode lokasi diluar yang ditetapkan oleh SDI. Saat ini SDI akan menetapkan bahwa Kode Wilayah dan NIK sebagai referensi tunggal kependudukan dan UMKM.

Hendra Suparmo menjelaskan teknis Sekretariat SDI tugas fungsi utamanya adalah untuk melakukan penyiapan, pengelolaan, melakukan penyusunan juknis, fasilitator forum serta melakukan pengelolaan portal.

Forum SDI dilaksanakan apabila ada permasalahan tumpang tindih dan gap antar data. Tahapannya adalah identifikasi masalah, pra-forum untuk menentukan problem statement dan menentukan pihak pihak yang akan diundang, akan disiapkan pula poin poin yang akan dibahas di dalam forum untuk dapat disepakati, apabila sudah sepakat maka akan dijadikan Berita Acara yang nantinya data tersebut akan ditampilkan di Portal SDI sebagai single source of truth.

Irul dari Direktorat Pembangunan Daerah menyampaikan paparan terkait Grand Design Sistem Informasi Desa (SID). Kerangka Regulasi SID berdasarkan UU No. 6/2014 tentang desa.

Namun, belum ada elaborasi terkait SID itu sendiri seperti apa. SID wajib dikembangkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. dan dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Interpretasinya, peran desa hanya mengelola, tetapi yang mengembangkan adalah pemerintah dan pemda.

Kendala SID mempunyai kendala karena multi interpretasi SID yaitu absennya berbagi pakai data: membuat banyak instansi membuat/ mencari data sendiri; Dualisme dan Redundansi Data; Perbedaan Metodologi dan Prosedur; Beban Pengusulan Desa: desa berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data dari beberapa SID yang dikembangkan K/L dan pemda ; mengakibatkan beban di desa yang saat ini banyak mengumpulkan data SID dengan data yang sama.

Jika dilihat dari data data yang sudah dipetakan dan dianalisis, didapatkan banyak data yang memiliki variabel yang sama dan diasumsikan belum berbagi pakai. Diduga hampir 53,3% Data SDGs beririsan dengan BPS, antau hampir setara dengan 408 variable.

Karena banyak overlap data menyebabkan ada beban desa; desa dipaksa untuk memutakhirkan data di banyak aplikasi SID yang isinya kurang lebih sama, namun seringkali tidak dapat dirasakan manfaat langsung dari data yang mereka sediakan karena data tersebut ditarik pusat/daerah, mengingat desa sendiri memiliki kewenangan akan hal tersebut.

Dinar Kharisma menyebutkan bahwa SDGs Desa sempat menjadi concern terhadap beban desa dalam melaksanakan pengumpulan ada, produsen data desa dilakukan oleh BPS dengan responden adalah desa. Kualitas data menjadi sangat beragam saat data dipegang sendiri oleh daerah.

Terdapat dilema, jika tidak melibatkan desa akan membuat desa tidak memiliki power jika berhadapan dengan penduduk desa namun disatu sisi juga menjadi beban untuk desa. Menurut arahan presiden, perbaikan data dimulai dari desa. Kewenangan desa memang terbatas, tetapi banyak instruksi lainnya yang membuat desa harus bergerak.

SDGs Desa sepantasnya konsisten dan terhubung dengan SDGs Nasional. Perlu kajian kembali apakan SDGs Desa perlu keberadaannya?

Hendra menyebutkan bahwa SDI dapat membantu membuat dan memfasilitasi forum dan menjadikan bahasan yang dibahas oleh Irul menjadi pokok akar bahasan.

Tim SDI akan membantu menyusun problem statement yang akan dianalisa dan akan membuat beberapa skenario untuk di diskusikan dan disepakati kemudian menyusun timeline implementasi, dan akan bantu formulasi problem statement dan fasilitator untuk Forum Satu Data.

Mia Amalia menanyakan bagaimana apabila forum sudah mengidentifikasi data mana saja yang dapat dikumpulkan oleh desa, maka data tersebut harus didstribusikan kepada walidata yang nantinya di tunjuk dan bagaimana dengan data data proyek yang dikumpulkan.

Hendra menyampaikan berdasarkan Perpres fungsi Walidata, tetapi tugas Walidata juga harus melakukan tata kelola.

Benar, desa memang diperlakukan menjadi produsen data tetapi harus diputuskan karena menurut perpres walidata hanya sampai kab/kota, akan membutuhkan elaborasi lebih lanjut. Data yang menjadi tugas dari walidata adalah tugas K/L/D yang bertanggung jawab.

Rapat ini menghasilkan kesimpulan akan disusun problem statement yang akan dianalisa dan akan membuat beberapa skenario untuk di diskusikan dan disepakati kemudian menyusun timeline implementasi. Kemudian, akan dibantu formulasi problem statement dan fasilitator untuk Forum Satu Data.

------

Penulis: Venna Aisyah R, W,
Bidang Komunikasi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya