SDI Logo

Pemerintah Provinsi Riau Gelar Launching Rumah Data Riau

SatuDataIndonesia

Galih Yudhasena Trenggala

Kamis, 29 Juli 2021 pukul 12:07

1

Pemerintah Provinsi Riau Gelar Launching Rumah Data Riau

DATA.GO.ID, PEKANBARU - Pada Kamis, 29 Juli 2021 telah dilaksanakan rapat koordinasi secara daring antara Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) tingkat pusat, Kementerian PPN/Bappenas dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk membahas mengenai implementasi Satu Data Indonesia di Provinsi Riau. Melalui kesempatan tersebut, diketahui bahwa Provinsi Riau sudah memiliki aplikasi media penyimpanan serta penyebarluasan data statistik sektoral yang bernama Rumah Data.

Pengembangan Rumah Data dilatarbelakangi oleh permasalahan data yang rentan rusak karena disimpan dalam bentuk softcopy maupun hardcopy, terlebih sering terjadinya mutasi pegawai yang menyulitkan identifikasi keberadaan data.

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau memandang perlu adanya aplikasi yang membantu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Diskominfotik sebagai Walidata, mengikuti amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Selain itu, diharapkan instansi pemerintahan/masyarakat/organisasi/pelaku usaha dapat terbantu dalam hal penyediaan data statistik sektoral.

Dengan adanya Rumah Data, Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan terjadinya integrasi aplikasi data pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang selanjutnya akan akan melibatkan Bidang Aptika Diskominfotik Provinsi Riau untuk melakukan proses integrasi.

Namun, pihak Provinsi Riau juga mengatakan adanya beberapa permasalahan pada saat ini seperti belum adanya metadata sektoral, tapi saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, BAPPEDALITBANG Provinsi Riau, dan DISKOMINFOTIK Provinsi Riau sudah melakukan Forum untuk menyusun Metadata RPJMD, belum terlaksananya Bimbingan Teknis (BIMTEK) Operator dan Verifikator di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), belum adanya kejelasan SDM pengelola Data di OPD dalam mengumpulkan data DISKOMINFOTIK masih kesulitan dalam menghubungi SDM yang mengerti data di OPD.

Oleh karena itu, Sekretariat SDI tingkat Pusat menyarankan agar terjalin kerjasama antara Walidata dan Koordinator Forum Satu Data tingkat Daerah untuk menyusun dan berkoordinasi terkait standar metadata dengan Pembina Data Provinsi Riau. Selain itu, dibutuhkan dukungan dari sisi legalitas yaitu mulai menyusun Pergub Satu Data Indonesia Provinsi Riau dan SK penunjukan Penyelenggara Satu Data Indonesia yaitu Walidata, Koordinator Forum Satu Data Tingkat Daerah, Pembina Data dan Produsen Data.

Hal ini dapat sekaligus menjadi solusi untuk permasalah terkait tidak adanya sumber daya manusia dalam proses pengelolaan sehingga produsen setiap OPD dapat dengan mudah diketahui oleh Walidata melalui SK Penunjukan Penyelenggara SDI. Dalam hal bimbingan teknis, Walidata dapat bekerjasama dengan Pembina Data Daerah untuk dilakukan pelatihan pemeriksaan, pengelolaan hingga pemanfaatan data baik data statistik ataupun spasial untuk Walidata yang mengampu sebagai pemeriksa data dari produsen data.

Dengan telah berjalannya Forum Satu Data Indonesia di Provinsi Riau adalah sebuah bentuk percepatan penyelenggaraan SDI di Provinsi Riau. Hal ini dapat menjadi dasar untuk Walidata, Koordinator Forum SDI dan Produsen data untuk menyusun daftar data yang akan menjadi daftar data di RPJPMD. Selain itu, Forum SDI dapat berfungsi sebagai koordinasi antar produsen dan walidata apabila terjadi tumpang tindih data antar Produsen OPD.

------

Penulis: Finda Fadilla
Bidang Komunikasi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

Editor: Galih Yudhasena Trenggala
Bidang Komunikasi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya