Satu Data Indonesia Kunci Perumusan Kebijakan Berbasis Data
Galih Yudhasena Trenggala
Selasa, 23 Maret 2021 pukul 11:03
1

DATA.GO.ID, JAKARTA – Sekretariat Satu Data Indonesia menggelar Sosialisasi Rencana Kerja Satu Data Indonesia tingkat Pusat dan Daerah tahun 2021 pada Senin, 22 Maret 2021. Acara yang diselenggarakan melalui zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Bappenas RI tersebut dihadiri oleh lebih dari 9000 peserta, perwakilan dari instansi pusat dan daerah.
Sosialisasi Rencana Kerja Satu Data Indonesia tahun 2021 diselenggarakan sebagai salah satu upaya Percepatan Satu Data Indonesia dengan fokus penyelenggaraan secara kolaboratif, terintegrasi, dan menyeluruh dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman yang terpadu mengenai acuan kerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat pusat dan daerah dengan berpedoman pada Rencana Kerja Satu Data Indonesia tahun 2021, Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas no. 18 tahun 2020 tentang Tata Kerja Satu Data Indonesia, dan intisari dari sesi sharing knowledge praktik penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat pusat dan daerah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa membuka acara dengan menggarisbawahi pentingnya Satu Data Indonesia dalam mendukung dan menjawab tantangan perihal penyelenggaraan data, termasuk dalam mendukung berbagai program pemerintah yang bersifat mendesak.
“Satu Data Indonesia berperan strategis dalam mendukung upaya pemerintah terhadap pengembangan sektor digital, serta mengoptimalkan usaha-usaha produktif bagi kemajuan Indonesia. Transformasi Digital yang digadang-gadang oleh pemerintah menjadi angin segar sekaligus jalan keluar untuk menyelamatkan negeri dari dampak pandemi, karena dapat membantu kita bekerja secara efektif, efisien, serta tidak membatasi produktivitas di tengah keterbatasan interaksi dan mobilitas.”Tambah Suharso.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat menyampaikan pentingnya peran forum Satu Data Indonesia sebagai wadah komunikasi dan koordinasi, khususnya dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dari seluruh komponen pemangku kepentingan dan menyelesaikan permasalahan terkait tata kelola data.
“Dalam prosesnya, kolaborasi antar instansi secara vertikal maupun horizontal berdampak signifikan dalam mendorong percepatan implementasi Satu Data Indonesia. Kolaborasi penyelenggaraan data dalam menangani isu-isu strategis dapat mempercepat proses pencapaian target pembangunan, termasuk dalam upaya pemulihan ekonomi nasional melalui pertukaran informasi antar instansi, bagipakai platform, serta integrasi data dan informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola data.” Jelas Taufik.
Kerjasama antar pemangku kepentingan diperlukan dalam merealisasikan rencana kerja Satu Data Indonesia tahun 2021, khususnya dalam isu prioritas nasional. Kerjasama yang saat ini telah dilaksanakan adalah uji coba penerapan prinsip dan proses bisnis Satu Data untuk 17 indikator SDGs dengan Sekretariat Nasional SDGs,sinergi pengelolaan data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dukungan Satu Data dalam tata kelola Dana Bantuan Pemerintah, serta dukungan penyelenggaraan data tingkat desa.
Perkembangan pelaksanaan Satu Data Indonesia disampaikan oleh Oktorialdi, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan selaku Kepala Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat. Oktorialdi menyebutkan bahwa saat ini telah diterbitkan regulasi dan pedoman, sebagai turunan dari Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019. Regulasi turunan yang berhasil ditetapkan antara lain Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas no. 16 tahun 2020 tentang Manajemen Data SPBE, peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas no. 17 tahun 2020 tentang Pengelolaan POrtal SDI, dan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas no. 18 tahun 2020 tentang Tata Kerja Satu Data Indonesia. Turunan regulasi tersebut yang nantinya digunakan sebagai acuan penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
“Kami juga telah melaksanakan forum SDI, melakukan uji coba skema SDI, penyelarasan dan sinergi penyelenggaraan data strategis, dan lainnya. Saat ini masih terkumpul 62 Walidata Instansi Tingkat Pusat, yang akan kami dorong hingga seluruh Kementerian/Lembaga dan tingkat daerah. ” Jelas Oktorialdi.
Sejalan dengan fokus Rencana Kerja Satu Data Indonesia tahun 2021, acara sosialisasi juga turut menghadirkan Setiaji, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Hermansyah Siregar selaku Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan Saiful Islam selaku Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Kementerian Keuangan pada sesi pertama diskusi. Sesi diskusi pertama dipandu oleh Hari Dwi Korianto, Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas dengan menceritakan praktik baik penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat pusat dan daerah.
Pada sesi kedua, dihadirkan pembina data tingkat pusat untuk memaparkan rencana kerja, strategi, dan target pembinaan data statistik, geospasial dan keuangan negara. Sosialisasi ditutup dengan closing statement dari pembina data, yaitu himbauan kepada seluruh instansi pusat dan daerah untuk bersama-sama berupaya mengimplementasikan prinsip-prinsip Satu Data, serta pentingnya koordinasi yang intensif dengan Pembina Data baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola data yang berkualitas.
Melalui Sosialisasi Rencana Kerja Satu Data Indonesia tahun 2021, diharapkan seluruh penyelenggara Satu Data Indonesia dapat melakukan percepatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Percepatan dilakukan melalui sinergi bersama seluruh stakeholders baik di tingkat pusat dan daerah, terutama para Walidata dalam mengimplementasikan tata kelola data sesuai dengan penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan mengimplementasikan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia yang ditetapkan dan dibina oleh Pembina Data.
------
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas
Gedung Bappenas lt. 18
Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Karet, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12920
Email: sekretariat.sdi-pusat@bappenas.go.id

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."