SDI Logo
Berlaku

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia

Nomor Regulasi

39

Subjek:
ForumSDI
Tentang

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Tanggal Penetapan

12 Juni 2019

Preview Dokumen

PDF