
Kota Semarang
03-03-2025
03-03-2025
017f5789-029f-4e54-9a9d-e237975d32a6
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Total Jumlah PTK SMK (Negeri + Swasta)
<p>1. Konsep = PTK SMK<br /> 2. Definisi = -Pendidik menurut ketentuan Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan -Tenaga Kependidikan menurut ketentuan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan<br /> 3. Satuan = Orang<br /> 4. Produsen Data = Dinas Pendidikan</p>
Data and Resources
Total Jumlah PTK SMK (Negeri + Swasta)
Total Jumlah PTK SMK (Negeri + Swasta)
