Kabupaten Subang
20-10-2024
20-10-2024
66151ddd-fb58-4fb8-ad0c-a0134e27549c
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Pendapatan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Subang Tahun 2023
<p>Dataset ini berisi data Pendapatan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Subang periode Tahun 2023.</p><p>Dataset terkait topik ekonomi ini dihasilkan oleh Dinas Perhubungan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.</p><p>Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:</p><ul><li>kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</li><li>nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</li><li>kode_kabupaten: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</li><li>nama_kabupaten: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</li><li>nama_bulan: menyatakan nama bulan dengan tipe data teks.</li><li>jenis_pendapatan: menyatakan jenis pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor dengan tipe data teks.</li><li>jumlah_pendapatan: menyatakan jumlah pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor dengan tipe data numerik.</li><li>satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah dari pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor dalam unit dengan tipe data teks.</li><li>tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.</li></ul>
