SDI Logo
Organization
Image

Kota Semarang

Informasi Dataset

03-03-2025

03-03-2025

002ae5d4-1108-4dff-aeb5-d9bad7a0e294

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah PTK SD Swasta

Terbuka

<p>1. Konsep = PTK SD Swasta<br /> 2. Definisi = -Pendidik menurut ketentuan Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan -Tenaga Kependidikan menurut ketentuan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan<br /> 3. Satuan = Orang<br /> 4. Produsen Data = Dinas Pendidikan</p>

Data and Resources

Jumlah PTK SD Swasta

Jumlah PTK SD Swasta

Pendidikan
Urusan Wajib Pendidikan

Metadata

Nama Data
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Type SDS
Versi SDS
Definisi
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode