
Kota Bandung
09-06-2024
13-08-2024
3850cfbd-0193-40df-a486-392ee1a7245e
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Anggota Organisasi Masyarakat di Kecamatan Panyileukan Kota Bandung
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah anggota organisasi masyarakat di Kecamatan Panyileukan Kota Bandung</span> tahun <span id="editor-yearStart">2019</span>.</p><p>Dataset terkait topik <span id="editor-topic">Sosial</span> ini dihasilkan oleh <span id="editor-organization">Kecamatan Panyileukan</span> yang dikeluarkan dalam periode <span id="editor-periode">1 tahun sekali</span>.</p><p>Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:</p><ul><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">nama_ormas : menyatakan nama organisasi masyarakat dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">alamat_ormas : menyatakan alamat ormas dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">jumlah_anggota : menyatakan jumlah anggota ormas dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">satuan : menyatakan satuan pengukuran jumlah anggota ormas dalam orang dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.</span></li></ul>
