SDI Logo
Organization
Image

Kabupaten Lombok Barat

Informasi Dataset

13-04-2024

13-04-2024

b6e82c29-2cd8-455e-a294-a2cc133e63ef

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah Desa Maju Menurut IDM Berdasarkan Kecamatan

Terbuka

Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan /atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Permendesa Nomor 2 Tahun 2016). Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kessejahteraan masyarakat Desa (Permendesa Nomor 2 Tahun 2016). Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahui, sikap, ketereampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai (Permendesa Nomor 2 Tahun 2016). Indeks Desa Membangun (IDM) adalah Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa (Permendesa Nomor 2 Tahun 2016). Desa Maju atau bisa disebut Desa Pra Sembada adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas manusia, dan menanggualngi kemiskinan (Permendesa Nomor 2 Tahun 2016). Jumlah desa mandiri menurut IDM adalah banyaknya desa dengan status kemajuan dan kemandirian Desa yang ditetapkan berdasarkan Indeks Desa Membangun dengan klasifikasi Maju. Rumus: Data dari 54 indikator dengan skor (0-5) sesuai tingkat keberartian kemudian dirumuskan menjadi 3 indeks yaitu Indeks Sosial (IS), Indeks Ekonomi (IE) dan Indeks Lingkungan (IL) lalu dihitung menjadi Indeks Desa Membangun dengan rumus IDM = 1/3 (IS+IE+IL). Metode penyusunan Indeks Desa Membangun: 1. Setiap Indikator memiliki skor antara 0 sampai dengan 5, dengan ketentuan semakin tinggi skor mencerminkan tingkat keberartian. 2. Setiap skor indikator dikelompokkan ke dalam dimensi sehingga menghasilkan Skor Dimensi. 3. Total Skor Dimensi selanjutnya dirumuskan menjadi indeks dengan nilai 0 sampai dengan 1. 4. Indeks dari setiap dimensi menjadi indeks komposit yang disebut dengan Indeks Membangun Desa. 5. Perhitungan Indeks Desa Membangun dihasilkan dari rata-rata Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan yang dihitung dengan rumus yang sudah dijelaskan diatas. 6. Untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian setiap Desa berdasarkan perhitungan Indeks Desa Membangun dilakukan klasifikasi dengan menghitung rentang yang diperoleh dari nilai maksimum dan minimum. Catatan: Desa Maju adalah desa dengan Nilai IDM lebih dari 0,7072 tetapi kurang atau sama dengan 0,8155.

Data and Resources

Jumlah Desa Maju Menurut IDM Berdasarkan Kecamatan Desember 2022

Jumlah Desa Maju Menurut IDM Berdasarkan Kecamatan Desember 2023

Metadata

Source
Nama Data
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Type SDS
Versi SDS
Definisi
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode