
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
10-06-2026
10-06-2026
ec0b264d-0dcd-4504-a911-b580e32fbf49
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Tingkat efektivitas penanganan kasus pelanggaran HAM
Penegakan hukum dalam arti luas yaitu meliputi pelaksanaan dan penerapan hukum terhadap setiap pelanggaran atau penyimpangan hukum yang dilakukan oleh subyek hukum, serta dalam arti sempit merupakan kegiatan penindakan terhadap setiap pelanggaran atau penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan, yang salah satunya menjadi perhatian adalah penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam konteks pemenuhan HAM, Indonesia mengakui keberadaan hak asasi manusia dalam UUD 1945, Pasal 28A–28J. Dalam UU HAM juga dijelaskan bahwa setiap orang dan/atau sekelompok orang yang memiliki alasan kuat bahwa hak asasinya telah dilanggar dapat mengajukan laporan dan pengaduan kepada Komnas HAM.
Data and Resources
BIRO DUKUNGAN PENEGAKAN HAM
Tingkat efektivitas penanganan kasus pelanggaran HAM
