
Kota Cirebon
16-05-2025
16-05-2025
1f911bad-8530-422b-8370-6afde03cccfc
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Tarif Listrik Golongan Industri Berdasarkan Batas Daya
<p style="text-align:justify;"><span>Dataset ini berisi data tarif listrik golongan industri berdasarkan batas daya dari tahun 2019 s.d. 2023.</span></p><p style="text-align:justify;"><span>Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) UP3 Cirebon yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. </span></p><p style="text-align:justify;"><span>Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:</span></p><ul><li style="text-align:justify;"><span>kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>batas_daya: menyatakan batas daya dengan tipe data teks.</span><ul><li style="text-align:justify;"><span>450 VA: menyatakan batas daya 450 volt-ampere.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>900 VA: menyatakan batas daya 900 volt-ampere.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>1300 VA: menyatakan batas daya 1300 volt-ampere. </span></li><li style="text-align:justify;"><span>2200 VA: menyatakan batas daya 2200 volt-ampere.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>3500 VA - 14 KVA: menyatakan batas daya antara 3500 volt-ampere sampai dengan 14 kilovolt-ampere.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>14 KVA - 200 KVA: menyatakan batas daya antara 14 kilovolt-ampere sampai dengan 200 kilovolt-ampere.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>DI ATAS 200 KVA: menyatakan batas daya di atas 200 kilovolt-ampere.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>DI ATAS 30000 KVA: menyatakan batas daya di atas 30000 kilovolt-ampere.</span></li></ul></li><li style="text-align:justify;"><span>tarif_listrik: menyatakan tarif listrik golongan industri dengan tipe data numerik.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>satuan: menyatakan satuan dari pengukuran tarif listrik dalam RUPIAH PER KILOWATT HOUR (RP/KWH) dengan tipe data teks.</span></li><li><span>tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.</span></li></ul>
