
Kota Banda Aceh
09-01-2023
14-08-2024
333c16cc-5408-4f57-812c-5c5feed03512
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang Terlayani Jaringan Intrakoneksi Radio, Fiber Optic, VPN dan Tower
1. Radio : Teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). 2. Fiber Optic (FO) : Jenis kabel yang terbuat dari serat kaca atau plastik halus yang dapat mentransmisikan sinyal cahaya dari satu tempat ke tempat lainnya. 3. Virtual Private Network (VPN) : Teknologi jaringan komunikasi yang menciptakan koneksi jaringan aman melalui sebuah jaringan publik, seperti internet, atau jaringan privat yang dimiliki oleh suatu penyedia layanan. 4. Base Transceiver Station (BTS) : Stasiun pemancar yang berfungsi untuk mengirim dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi. Monopole : Jenis menara yang hanya terdiri dari satu batang atau satu tiang yang didirikan atau ditancapkan langsung pada tanah Triangle : Tower berbentuk segitiga yang digunakan untuk menempatkan antena radio pemancar maupun penerima gelombang radio atau disebut radio transceiver.
Data and Resources
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang Terlayani Jaringan Intrakone...
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang Terlayani Jaringan Intrakone...
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang Terlayani Jaringan Intrakone...
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang Terlayani Jaringan Intrakone...
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang Terlayani Jaringan Intrakone...
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang Terlayani Jaringan Intrakone...
