Organization

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Informasi Dataset
04-04-2024
12-08-2024
b803f7bd-da4f-48bd-8bfd-127a58b1badd
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
PERKAP NOMOR 4 TAHUN 2020 TTG PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL POLRI
Terbatas
bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia yang handal, profesional dan bermoral, harus memiliki kedisiplinan dalam bersikap dan berperilaku sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas.
