
Kementerian Komunikasi dan Informatika
20-07-2024
30-08-2024
6e14fe75-24d3-4701-b6db-67ca1dffa70c
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data berikut ini masih dalam proses kurasi atau belum dikurasi.
Penerbitan Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk Berdasarkan Provinsi Tahun 2017-2022
Menyajikan informasi mengenai penerbitan Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) di setiap provinsi di Indonesia. IKRAP adalah izin untuk mendirikan, memiliki, mengoperasikan stasiun radio antar penduduk. Data ini berisi informasi tentang jumlah penerbitan IKRAP dalam satuan sertifikat. __Tahun Data__: 2017-2022 __Variabel__ 1. Kode Provinsi: menyatakan kode provinsi sesuai Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 dengan tipe data numerik 2. Provinsi: menyatakan nama provinsi sesuai Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 dengan tipe data teks 3. Jumlah: menyatakan jumlah penerbitan IKRAP dalam satuan sertifikat dengan tipe data numerik