
Kota Bandung
09-06-2024
13-08-2024
62c6dd87-b147-4a84-bb85-05f5b272851d
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Panjang Kerb Terpelihara Berdasarkan Kelurahan di Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">panjang kerb terpelihara berdasarkan kelurahan di Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung</span> tahun 2019.</p><p>Dataset terkait topik <span id="editor-topic">Infrastruktur</span> ini dihasilkan oleh <span id="editor-organization">Kecamatan Bojongloa Kidul</span> yang dikeluarkan dalam periode <span id="editor-periode">1 tahun sekali</span>.</p><p>Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:</p><ul><li>k<span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">ode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">lokasi_kerb : menyatakan lokasi kerb dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">panjang_kerb : menyatakan panjang kerb dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">satuan: menyatakan satuan dari pengukuran panjang kerb dalam meter dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.</span></li></ul>
