
Provinsi DKI Jakarta
02-12-2025
02-12-2025
897fe1f8-a125-4ffe-a815-ce24ffc44488
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Nilai Komponen Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan pada Indeks Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023
Dasar Hukum: Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Definisi: Nilai Komponen Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Lingkup Provinsi adalah nilai yang mengukur kualitas pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan yakni Evaluasi RPJMD dan Evaluasi RKPD. Penilaian dilakukan terhadap subkomponen keberadaan, subkomponen kualitas, dan subkomponen pemanfaatan perencanaan pembangunan daerah. Metode Pengukuran: Nilai Komponen Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Lingkup Provinsi pada Indeks Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah. Satuan : Nilai
