
Provinsi DKI Jakarta
01-12-2025
01-12-2025
73218502-33b6-464a-b7ab-9a086fdcd0cf
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Nilai Dimensi Pengembangan Kompetensi pada Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (Pendidikan dan Pelatihan)
Dataset ini menjelaskan tentang Indeks Profesionalitas ASN (IP-ASN) Dimensi Kompetensi sebagai salah satu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN pada Dimensi Pengembangan Kompetensi. Metode Pengukuran: Jumlah total hasil perkalian dari bobot dimensi/indikator dikalikan skor/nilai masing-masing jawaban dimensi/indikator yang dilakukan secara mandiri (mempedomani Peraturan Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN)
