SDI Logo

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Median Usia Kawin Pertama (MUKP)

Terbuka

Median Usia Kawin Pertama (MUKP) adalah median usia saat pertama kali kawin pada wanita usia 15-49 tahun yang berstatus kawin (menikah) atau pernah kawin. Median usia kawin pertama menunjukkan sebanyak 50 persen dari seluruh wanita usia 15-49 tahun sudah melakukan perkawinan pada usia tertentu. Metode perhitungan: Penghitungan MUKP mengacu pada metode penghitungan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) yang dilakukan melalui tiga tahap sebagai berikut: Tahap pertama; menentukan batas usia termuda dari wanita yang dapat dihitung median usia kawin pertamanya, yaitu dengan menghitung distribusi persentase wanita usia 15 -49 tahun menurut kelompok usia 5 tahunan dan status perkawinannya. Batas usia termuda adalah kelompok usia 5 tahunan dimana persentase yang pernah kawin (kawin, cerai hidup, cerai mati) sudah 50 persen atau lebih. Tahap kedua; menghitung persentase wanita pernah kawin (kawin, cerai hidup dan cerai mati) menurut usia kawin pertama Tahap ketiga; menghitung median usia kawin pertama yaitu usia kawin pertama yang tepat berada pada 50 persen kumulatif distribusi persentase. Jika 50 persen distribusi persentase berada diantara dua usia kawin pertama, maka median dihitung dengan melakukan interpolasi linear. Median Usia Kawin Pertama dinyatakan dalam satuan tahun.

Data and Resources

Median Usia Kawin Pertama (MUKP)

MUKP
MedianUsiaKawinPertama

Metadata

Nama Data
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Type SDS
Versi SDS
Definisi
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode