
Kota Bandung
09-06-2024
13-08-2024
cb01db6a-4c65-4cbf-81c3-fca23893cc13
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Luas Tanah Kosong dan Taman Bermain Berdasarkan Kelurahan di Kecamatan Cicendo Kota Bandung
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">luas tanah kosong dan taman bermain berdasarkan kelurahan di Kecamatan Cicendo Kota Bandung</span> tahun <span id="editor-yearStart">2016</span>.</p><p>Dataset terkait topik <span id="editor-topic">Infrastruktur</span> ini dihasilkan oleh <span id="editor-organization">Kecamatan Cicendo</span> yang dikeluarkan dalam periode <span id="editor-periode">1 tahun sekali</span>.</p><p>Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:</p><ul><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">lokasi : menyatakan lokasi tanah kosong dan taman bermain dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kategori_tanah_kosong : menyatakan kategori tanah kosong dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">status_kepemilikan : menyatakan status kepemilikan lahan dengan tipe data teks.</span></li><li>penggunaan : menyatakan penggunaan lahan dengan tipe data teks.</li><li>luas : menyatakan luas lahan dengan tipe data numerik.</li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">satuan : menyatakan satuan dari pengukuran luas lahan dalam meter persegi dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.</span></li></ul>
