SDI Logo
Organization
Image

Kabupaten Banyuasin

Informasi Dataset

11-12-2024

01-01-2025

1bd18c4d-15d1-487b-a362-1e45f18a91ea

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Data Jumlah Rekomendasi Izin Usaha Industri Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2024

Terbuka

Menurut Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 27/M-IND/PER/7/2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan, Industri Kecil adalah industri yang mempekerjakan paling banyak 19 (sembilan belas) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi kurang dari Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sedangkan Industri Menengah adalah industri yang memperkerjakan paling banyak 19 (sembilan belas) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) atau mempekerjakan paling sedikit 20 (dua puluh) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling banyak Rp 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah). Perizinan industri merupakan hal yang wajib didapatkan oleh Industri kecil dan menengah agar terdapat legalitas dalam berjalannya usaha. Selain itu, izin diperlukan agar industri kecil dan menengah tercatat pada database sehingga dapat diawasi oleh pemerintah.

Data and Resources

Metadata Kegiatan Statistik Jumlah izin industri kecil dan menengah.xl...

Metadata Data Statistik

jumlah-rekomendasi-izin-usaha-industri-2018-2024.csv

Jumlah Rekomendasi Izin Usaha Industri

dataset-diskoperindag-jumlah-rekomendasi-industri-usaha-kecil-dan-mene...

Jumlah Rekomendasi Izin Usaha Perdagangan

Izin Usaha Industri

Metadata

Source
Nama Data
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Type SDS
Versi SDS
Definisi
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode