
Kota Bandung
09-06-2024
13-08-2024
7945888d-ddcf-4141-8f58-9a349ac7ea16
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Berdasarkan Kelurahan di Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah wajib pajak bumi dan bangunan (pbb) berdasarkan kelurahan di Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung</span> dari tahun 2019 s.d. 2020.</p><p>Dataset terkait topik <span>Ekonomi dan Keuangan</span> ini dihasilkan oleh <span id="editor-name">Kecamatan Cibeunying Kidul </span>yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali .</p><p>Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:</p><ul><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_kode_desa_kelurahan: menyatakan kode dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kemendagri_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">jumlah_wajib_pajak : menyatakan jumlah wajib pajak dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah wajib pajak dalam orang dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.</span></li></ul>
