SDI Logo
Organization
Image

Kota Cirebon

Informasi Dataset

16-05-2025

16-05-2025

75dca217-3279-4f12-aea5-fdf88adb6bc9

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Data berikut ini masih dalam proses kurasi atau belum dikurasi.

Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Lemahwungkuk

Terbuka

Dataset ini berisi data jumlah tempat ibadah di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon dari tahun 2018 s.d. 2024.

Dataset terkait topik Sosial ini dihasilkan oleh Kecamatan Lemahwungkuk yang dikeluarkan dalam periode 1 (satu) tahun sekali. 

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • bps_kode_kelurahan: menyatakan kode dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • bps_nama_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kemendagri_kode_kelurahan: menyatakan kode dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • kemendagri_nama_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • jenis_tempat_ibadah: menyatakan jenis bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga dengan tipe data teks.
    • GEREJA KATOLIK/KAPEL: menyatakan tempat ibadah umat katolik.
    • GEREJA KRISTEN: menyatakan tempat ibadah umat protestan.
    • LANGGAR/MUSHOLA: menyatakan tempat ibadah umat islam yang digunakan untuk sholat lima waktu karena ukuran lebih kecil.
    • MASJID: menyatakan tempat ibadah umat islam yang ukurannya lebih besar dari mushola dan digunakan untuk sholat lima waktu dan sholat jumat.
    • PURA/KUIL/SANGGAH: menyatakan tempat ibadah agama hindu.
    • VIHARA/CETYA/KLENTENG: menyatakan tempat ibadah agama buddha.
  • jumlah_tempat_ibadah: menyatakan jumlah tempat ibadah dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah tempat ibadah dalam UNIT dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Lemahwungkuk

Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Lemahwungkuk

Jumlah Tempat Ibadah di Kecamatan Lemahwungkuk

dataagregat
sosial
tempatibadah

Metadata

Version
Produsen Data
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Tipe Instansi
Kode Metadata Indikator
Interpretasi
Metode Perhitungan
Rumus
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi
Kode Referensi
Indikator Komposit
Level Estimasi
ID Kegiatan MMS
Judul Kegiatan
Tahun Kegiatan
Jenis Statistik
Cara Pengumpulan Data
Sektor Kegiatan
Identitas Rekomendasi
Instansi Penyelenggara
Alamat Instansi
No. Telepon Instansi
Email Instansi
No. Faksimile Instansi
Unit Eselon 1
Unit Eselon 2
Nama Penanggungjawab
Jabatan Penanggungjawab
Alamat Penanggungjawab
No. Telepon Penanggungjawab
Email Penanggungjawab
No. Faksimile Penanggungjawab
Latar Belakang Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Ini Dilakukan
Frekuensi Penyelenggara
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
Metode Pengumpulan Data
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Jenis Rancangan Sampel
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Metode Yang Digunakan
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Unit Sampel
Unit Observasi
Apakah Melakukan Uji Coba
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Petugas Pengumpulan Data
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas
Jumlah Petugas Supervisor
Jumlah Petugas Enumerator
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tahapan Pengolahan Data
Metode Analisis
Unit Analisis
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Ketersediaan Produk Tercetak
Ketersediaan Produk Digital
Ketersediaan Produk Mikrodata
Nama Produsen Data
Kode Provinsi Produsen Data
Kode Kota Produsen Data
Total MS-VAR
Total MS-IND
Periode Submission