Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
a24e3783-cecf-4403-bce3-0eeaf5069522
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah taman kehati yang dikelola
<small><b>Konsep</b></small><br />Taman Kehati<br /><p><small><b>Definisi / Detail</b></small><br />Taman Keanekaragaman Hayati atau Taman Kehati (TKH) adalah adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal diluar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi insitu dan/atau eksitu khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan/atau pemacaran bijinya harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasinya dapat mendukung kelestarian satwa penyerbuk dan pemancar biji. Fungsi TKH adalah: koleksi tumbuhan, pengembangbiakan tumbuhan dan satwa pendukung penyedia bibit, sumber genetik tumbuhan dan tanaman lokal, sarana pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan ekowisata; sumber bibit dan benih, ruang terbuka hijau, dan penambahan tutupan vegetasi.</p><br /><p><small><b>Klasifikasi</b></small><br />-</p><br /><p><small><b>Ukuran</b></small><br />Jumlah</p><br /><p><small><b>Satuan</b></small><br />Taman Kehati</p><br /><p><small><b>Kegiatan Statistik Penghasil Data</b></small><br />Kompilasi Produk Administrasi</p><br /><p><small><b>Keterangan</b></small><br />Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki lokasi TKH di Kampung Ciseupang Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka seluas 10,8 hektar yang mulai dibangun pada tahun 2018 berdasarkan dokumen Pra-FS dan DED yang disusun berturut-turut tahun 2016 dan 2017. Lahan tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bandung dan sudah bersertifikat. </p>
