Organization

Kabupaten Lamongan
Informasi Dataset
03-12-2024
03-12-2024
f31682ba-eea7-47a3-9d8d-4581caf6185d
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Rukun Tetangga (RT) di Desa Jagran Kecamatan Karanggeneng Periode Desember 2021
Terbuka
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga).
