Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
443c0456-9b5f-4e95-8ccd-bb1723b6d045
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah PUS yang ingin ber-KB tetapi tidak terlayani
<small><b>Konsep</b></small><br />Pasangan Usia Subur (PUS)<br /><p><small><b>Definisi / Detail</b></small><br />Ingin Anak Tunda (IAT) adalah PUS (Pasangan Usia Subur) yang baru memiliki anak pertama yang harus mengatur jarak kelahirannya minimal 4-5 tahun. Termasuk dalam kelompok ini adalah PUS yang isterinya baru saja melahirkan (pasca persalinan) dan baru saja melahirkan (pasca persalinan dan baru saja mengalami keguguran (pasca keguguran). Sementara TIAL adalah PUS yang sudah memiliki dua anak tetapi belum mengikuti KB. Keterangan : Untuk tahun 2021 terjadi jumlah PUS yang ingin ber-KB tetapi tidak terlayani yang datanya berbeda jauh dengan tahun sebelumnya dikarenakan adanya Pendataan Keluarga pada tahun 2021</p><br /><p><small><b>Klasifikasi</b></small><br />1. IAT (Ingin Anak Tunda) 2. TIAL (Tidak Ingin Anak Lagi)</p><br /><p><small><b>Ukuran</b></small><br />Jumlah</p><br /><p><small><b>Satuan</b></small><br />Pasangan</p><br /><p><small><b>Kegiatan Statistik Penghasil Data</b></small><br />Kompilasi Produk Administrasi</p><br /><p><small><b>Keterangan</b></small><br /></p>
