Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
081a7cbf-b2cf-4ac4-b21d-70c7df42b812
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah perangkat daerah yang memenuhi standar predikat WBK/WBM
<small><b>Konsep</b></small><br />Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)<br /><p><small><b>Definisi / Detail</b></small><br />Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan. Tujuan Utama dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan untuk memberi kepuasan kepada pemangku kepentingan. Pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, diantaranya: 1) Dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik; 2) Mengelola sumber daya yang cukup besar, serta 3) Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi Untuk Tahun 2018 s/d 2020 Pemerintah Kabupaten Bandung mengusulkan Dinas PM PTSP untuk mendapatkan penilaian dari Kementerian PAN dan RB sedangkan untuk tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bandung mengusulkan BKPSDM.</p><br /><p><small><b>Klasifikasi</b></small><br />-</p><br /><p><small><b>Ukuran</b></small><br />Jumlah</p><br /><p><small><b>Satuan</b></small><br />Perangkat Daerah</p><br /><p><small><b>Kegiatan Statistik Penghasil Data</b></small><br />Kompilasi Produk Administrasi</p><br /><p><small><b>Keterangan</b></small><br /></p>
