Kabupaten Cirebon
22-07-2024
13-08-2024
a1578132-225f-41f5-af73-d7d374a05d2f
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data berikut ini masih dalam proses kurasi atau belum dikurasi.
Jumlah Penertiban Razia Tempat Pekerja Seks Komersial (PSK) Menurut Kecamatan di Kabupaten Cirebon
Jumlah Penertiban Razia Tempat Pekerja Seks Komersial (PSK) Menurut Kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Dataset terkait topik sosial ini dihasilkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
bps_kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
bps_nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan nama dari setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
bulan : menyatakan waktu terjadinya penertiban razia tempat PSK berdasarkan bulan dengan tipe data teks.
jumlah_penertiban : menyatakan jumlah penertiban razia tempat PSK dengan tipe data teks.
satuan : menyatakan pengukuran dalam satuan penertiban dengan tipe data numerik.
tahun : meyatakan waktu terjadinya berdasarkan tahun dengan tipe data teks.