Kabupaten Subang
23-04-2026
23-05-2026
01ac1071-c189-4569-bb0b-f87cbe1142a8
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Penderita Diabetes Melitus (DM) yang mendapat pelayanan kesehatan menurut rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Subang Tahun 2024.
<p style="text-align:justify;"><span>Dataset ini berisi data Jumlah Penderita Diabetes Melitus (DM) yang mendapat pelayanan kesehatan menurut rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Subang Tahun 2024.</span></p><p style="text-align:justify;"><span>Dataset terkait topik Kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.</span></p><p style="text-align:justify;"><span>Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:</span></p><ul><li style="text-align:justify;"><span lang="IN">kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.</span></li><li style="text-align:justify;"><span lang="IN">nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.</span></li><li style="text-align:justify;"><span lang="IN">kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.</span></li><li style="text-align:justify;"><span lang="IN">nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.</span></li><li style="text-align:justify;"><span lang="IN">bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.</span></li><li style="text-align:justify;"><span lang="IN">bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.</span></li><li style="text-align:justify;"><span lang="IN">kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dengan tipe data numerik.</span></li><li style="text-align:justify;"><span lang="IN">kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dengan tipe data teks.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>nama_rumah_sakit_puskesmas: menyatakan Jumlah Penderita Diabetes Melitus (DM) yang mendapat pelayanan kesehatan menurut rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Subang Tahun 2024 dengan tipe data numerik.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>satuan: menyatakan satuan dari Jumlah Penderita Diabetes Melitus (DM) yang mendapat pelayanan kesehatan menurut rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Subang Tahun 2024 dalam ORANG dengan tipe data teks.</span></li><li style="text-align:justify;"><span>tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik. </span></li></ul><p> </p><p> </p><p> </p>
