Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
0a0b00ac-0f22-480f-afea-de0dee069523
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah IMP yang dibina
<small><b>Konsep</b></small><br />Institusi Masyarakat Pedesaan<br /><p><small><b>Definisi / Detail</b></small><br />1.Petugas KB / Petugas Lapangan KB adalah petugas yang ditetapkan berdasarkan aturan untuk memberi penyuluhan, mengorganisir dan mendinamisir kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di desa/kel. yang menjadi wilayah binaannya. 2. IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan) adalah Organisasi Kelompok Maupun Perorangan yang mempunyai tujuan yang ingin dicapai terutama terkait capaian program dan kegaitan KB adapun Kade IMP yang dibina adalah : PPKBD (Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa) merupakan jejaring kerja pemerintah di tingkat desa/kelurahan, yang berfungsi sebagai fasilitator KB desa/kelurahan dan membantu kepala desa/lurah dalam melaksanakan program KB (Keluarga Berencana) Sub PPKBD (Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa) merupakan jejaring kerja pemerintah di tingkat RW, yang berfungsi sebagai fasilitator KB di tingkat RW (Rukun Warga) dan membantu Ketua RW dalam melaksanakan program KB (Keluarga Berencana)</p><br /><p><small><b>Klasifikasi</b></small><br />1PPKBD (Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa 2.Sub PPKBD (Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa)</p><br /><p><small><b>Ukuran</b></small><br />Jumlah</p><br /><p><small><b>Satuan</b></small><br />Orang</p><br /><p><small><b>Kegiatan Statistik Penghasil Data</b></small><br />Kompilasi Produk Administrasi</p><br /><p><small><b>Keterangan</b></small><br /></p>
