Kota Tasikmalaya
10-06-2024
13-08-2024
600f9a0f-93ca-469e-9c93-48e4e79463f9
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Berdasarkan Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan BungursariKota Tasikmalaya
<p>Dataset ini berisi data jumlah daftar pemilih tetap ( DPT ) pemilihan umum berdasarkan tempat pemungutan suara ( TPS ) di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya periode pemilihan umum tahun 2024.</p><p>Dataset terkait topik Kesatuan Bangsa dan Politik ini dihasilkan oleh KPU Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 5 tahun sekali.</p><p>Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:</p><ul><li>kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</li><li> nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</li><li> kode_kabupaten_kota: menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</li><li> nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</li><li> kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</li><li> nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</li><li> kode_ kelurahan: menyatakan kode dari setiap kelurahan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</li><li> nama_ kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kelurahan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</li><li>no_tps: menyatakan jumlah daftar pemilih tetap ( DPT ) pemilihan umum berdasarkan tempat pemungutan suara ( TPS ) dengan tipe data numerik.</li><li> jumlah_pemilih: menyatakan jumlah daftar pemilih tetap ( DPT ) pemilihan umum berdasarkan tempat pemungutan suara ( TPS ) dengan tipe data numerik.</li><li> satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah daftar pemilih tetap ( DPT ) pemilihan umum berdasarkan tempat pemungutan suara ( TPS ) dalam orang dengan tipe data teks.</li><li> tahun: menyatakan tahun pemilihan umum dengan tipe data numerik.</li></ul>
