
Provinsi DKI Jakarta
19-05-2026
19-05-2026
05726fda-c788-4a90-9d4b-7f344065aff1
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2022-2024
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup merupakan suatu nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup. Penghitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dilakukan melalui agregasi terhadap empat komponen pembentuk indeks (Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, Indeks Kualitas Tutupan Lahan, dan Indeks Kualitas Air Laut) yang telah dibobot. Bobot dari masing-masing komponen ditentukan dengan menggunakan metode Analisis Hierarki Proses (AHP) berdasarkan penilaian pakar. Rumus yang digunakan untuk penghitungan IKLH adalah: IKLH = (0,340 x IKA) + (0,428 x IKU) + (0,133 x IKL) + (0,099 x IKAL). Keterangan: IKLH = Indeks Kualitas Lingkungan Hidup IKA = Indeks Kualitas Air IKU = Indeks Kualitas Udara IKL = Indeks Kualitas Lahan IKAL = Indeks Kualitas Air Laut
