
Provinsi DKI Jakarta
01-12-2025
01-12-2025
25110596-dcb0-428a-b35f-4b1dc50564c8
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Indeks Bahaya Banjir
Indeks bahaya banjir adalah skor yang menunjukkan tingkat bahaya/hazard dari peristiwa banjir yang dapat diklasifikasikan menjadi 3 kelas yakni : rendah dengan skor <1,5, sedang dengan skor 1,5 s.d 2 dan tinggi dengan skor > 2 sesuai Peraturan Kepala BNPB No 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Perhitungan klasifikasi skor tingkat bahaya/hazard dihitung menggunakan formulasi: (0,4 x nilai tinggi genangan) + (0,2 x nilai lama genangan) + (0,2 x frekuensi genangan) + (0,2 x luas genangan) berdasarkan skala kelurahan. Baseline data yang digunakan didasarkan pada data laporan banjir yang didalamnya tercantum data jumlah RT/RW terdampak, ketinggian banjir, dan frekuensi kejadian banjir yang diperoleh dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 yang terdampak pada 35 kecamatan dan 118 kelurahan.
