Kabupaten Bekasi
14-05-2025
14-05-2025
84bb795a-71d1-49b4-98f9-5c6a14a771f7
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
dokumen Pengawasan dan pengendalian pada Usaha Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga yang patuh memenuhi komitmen perizinan
<p>Dataset ini berisi data Tersedianya dokumen Terlaksananya Pengawasan dan pengendalian pada Usaha Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga yang patuh memenuhi komitmen perizinan di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat Periode tahun 2023.</p><p>Dataset terkait topik Kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan yang dikeluarkan dalam periode 1 (satu) tahun sekali.</p><p>Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:</p><p>• kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</p><p>• nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</p><p>• kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</p><p>• nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</p><p>• bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</p><p>• bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</p><p>• Tersedianya dokumen Terlaksananya Pengawasan dan pengendalian pada Usaha Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga yang patuh memenuhi komitmen perizinan: menyatakan 1 (satu) dokumen Terlaksananya Pengawasan dan pengendalian pada Usaha Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga yang patuh memenuhi komitmen perizinan</p><p>• satuan: menyatakan satuan dari pengukuran (nama inti data) dalam (satuan pengukuran) dengan tipe data teks.</p><p>• tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.</p>
