SDI Logo
Organization
Image

Kabupaten Kotawaringin Timur

Informasi Dataset

18-10-2022

18-10-2022

84898100-c036-45b6-abfc-9a2a815c6ec6

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Data Rambu Lalu Lintas di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kab. Kotim

Terbuka

Terkait dengan prasarana jalan, untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan jalan sebagai bagian dari prasarana jalan, sesuai dengan Pasal 25 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat penerangan jalan, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, alat pengawasan dan pengamanan jalan, fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki, dan penyandang cacat dan fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan.

Data and Resources

Tahun 2021 - Data Rambu Lalu Iintas di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang

Untuk memenuhi kebutuhan rambu lalu lintas pada ruas jalan Batas Kabup...

sarana dan prasarana jalan

Metadata

Source
Nama Data
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Type SDS
Versi SDS
Definisi
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode