Kabupaten Bekasi
14-05-2025
14-05-2025
5fa50b12-3ded-484c-9698-4da0f74c17b2
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data lembaga pemberdayaan masyarakat di Kecamatan
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">data lembaga pemberdayaan masyarakat di kecamatan</span>dari <span id="editor-yearStart">tahun 2024</span>.</p><p>Dataset terkait topik pemerintahan dan desa ini dihasilkan oleh Kecamatan babelan yang dikeluarkan dalam periode tahunan.</p><p>Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:</p><ul><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">jumlah_lembaga_pemberdayaan_masyarakat : menyatakan jumlah lembaga pemberdayaan masyarakat dengan tipe data numerik.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">satuan: menyatakan satuan dari jumlah lembaga pemberdayaan masyarakat dalam lembaga kemasyarakatan dengan tipe data teks.</span></li><li><span style="background-color:transparent;color:rgb(0,0,0);">tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.</span></li></ul>
