Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
474ad01f-6de8-4679-8457-978483b1ab01
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Ha)
<small><b>Konsep</b></small><br />LP2B<br /><p><small><b>Definisi / Detail</b></small><br />LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.</p><br /><p><small><b>Klasifikasi</b></small><br />Kecamatan</p><br /><p><small><b>Ukuran</b></small><br />Luas</p><br /><p><small><b>Satuan</b></small><br />Hektar</p><br /><p><small><b>Kegiatan Statistik Penghasil Data</b></small><br />Kompilasi Produk Administrasi</p><br /><p><small><b>Keterangan</b></small><br />Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2019 tentang revisi Perda Nomor 1 tahun 2019, bahwa ketentuan Luasan LP2B, Luasan CP2B, dan Luasan KP2B ditentukan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang sedang disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Maka dari itu, untuk data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tahun 2021 tidak tersedia di Dinas Pertanian.</p>
