Kota Magelang
08-06-2026
14-09-2026
7ba889ef-d24e-4554-8ed1-4842a5a6b2ba
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
DATA JUMLAH SEKOLAH, GURU DAN MURID SMP DAN MADRASAH TSANAWIYAH (MTS) DI KOTA MAGELANG SEMESTER 1 TAHUN 2024
Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia yang ditempuh setelah lulus sekolah dasar. Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Madrasah Tsanawiyah adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Jumlah sekolah adalah satuan pendidikan yang sudah mempunyai nomor pokok sekolah nasional dan mempunyai gedung. Jumlah guru adalah jumlah pengajar yang terdaftar di dapodik dan emis. Peserta Didik adalah siswa yang terdaftar di sekolah dan mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional
