Kabupaten Blitar
11-06-2024
11-06-2024
5ba76a45-5cac-4760-97bf-f1e0884eceb1
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Bantuan Sosial Ekonomi Produktif Bagi Fakir Miskin
- Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan. - Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif yang selanjutnya disebut UEP adalah bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan penghasilan, dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan.
Data and Resources
Bantuan Sosial Ekonomi Produktif Bagi Fakir Miskin
Bantuan Sosial Ekonomi Produktif Bagi Fakir Miskin
